Komisi KAUB MUI: Harmoni Antar-Umat Relatif Baik Meski Masih Ada Tantangan
JAKARTA— Harmoni antar-umat beragama di wilayah minoritas Muslim terjalin dengan relatif baik meskipun beberapa isu seperti pendirian rumah ibadah masih menjadi tantangan yang perlu diatasi.
Kesimpulan ini merupakan hasil penelitian terbaru mengenai peta kerukunan antarumat beragama di wilayah dengan populasi Muslim minoritas yang digelar Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Tim Peneliti Peta Kerukunan, KH Saeful Umam, PhD, menjelaskan hasil penelitian yang dilakukan melalui survei dan kuesioner. Penelitian ini menggali berbagai aspek kerukunan antarumat beragama, termasuk tantangan dalam pendirian rumah ibadah dan kasus penghinaan serta penodaan agama yang dapat memicu keresahan di masyarakat.
"Penelitian ini memberikan gambaran komprehensif tentang bagaimana kerukunan di wilayah Muslim minoritas dapat tercipta, namun tetap harus diwaspadai potensi konflik yang bisa muncul,” kata dia dalam Focus Group Discussion (FGD) Peta Kerukunan Umat Islam 2023 di Kantor MUI, Rabu (21/8/2024).
Sekretaris Komisi KAUB MUI, KH Dr M Zaenudin Daulay, juga memberikan pandangannya terkait hasil penelitian ini. Ia menyatakan bahwa MUI akan menggunakan temuan ini sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih efektif dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk terus mendorong inisiatif-inisiatif yang dapat memperkuat kerukunan antarumat beragama, khususnya di wilayah minoritas Muslim, melalui dialog yang konstruktif dan kebijakan yang inklusif," ujar dia.
Dengan hasil FGD ini, kata dia, Komisi KAUB MUI berharap dapat mendorong kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga kedamaian dan toleransi di tengah keberagaman agama di Indonesia.
FGD ini juga diharapkan memberikan masukan berharga untuk pengembangan kebijakan berkelanjutan dalam bidang kerukunan umat beragama.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pakar dan tokoh lintas agama, dengan tujuan memahami dinamika kerukunan serta mengidentifikasi potensi konflik di wilayah-wilayah tersebut.
Salah satu narasumber dalam FGD ini, Setyadi Sulaeman, menekankan pentingnya dialog antaragama sebagai upaya untuk mencegah konflik.
"Keberagaman adalah kenyataan yang harus kita hadapi bersama dengan bijaksana. Pendirian rumah ibadah harus dilakukan dengan pendekatan yang mengutamakan dialog dan saling pengertian antarumat beragama," kata dia. (Halimah/Nurul, ed: Nashih, mui.or.id)